Terakhir diperbarui: 29 Juli 2026
Pendahuluan
Gooldz News berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers.
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi dalam memproduksi, mengelola, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat melalui platform digital.
1. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten jurnalistik yang dipublikasikan melalui website Gooldz News, termasuk berita, artikel, foto, video, infografis, dan konten multimedia lainnya.
Pedoman ini juga mengatur pengelolaan Isi Buatan Pengguna (User Generated Content) seperti komentar pembaca atau bentuk interaksi lain yang tersedia pada platform kami.
2. Akurasi dan Verifikasi Berita
Gooldz News berkomitmen untuk:
- Mengutamakan kebenaran dan akurasi informasi.
- Melakukan verifikasi terhadap fakta sebelum berita dipublikasikan.
- Menggunakan sumber informasi yang dapat dipercaya dan memiliki kredibilitas.
- Menyajikan berita secara berimbang dengan memberikan kesempatan kepada semua pihak yang terkait untuk memberikan penjelasan.
Dalam keadaan tertentu yang berkaitan dengan kepentingan publik dan membutuhkan penyampaian informasi secara cepat, berita dapat dipublikasikan sebelum seluruh proses verifikasi selesai. Dalam kondisi tersebut, Gooldz News akan:
- Menjelaskan bahwa informasi masih memerlukan verifikasi lanjutan.
- Melakukan pembaruan (update) segera setelah informasi tambahan atau konfirmasi resmi diperoleh.
3. Independensi Redaksi
Redaksi Gooldz News bekerja secara independen tanpa campur tangan pihak mana pun yang dapat memengaruhi objektivitas pemberitaan.
Setiap keputusan editorial didasarkan pada kepentingan publik, nilai berita, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang berlaku.
4. Hak Jawab dan Hak Koreksi
Gooldz News menghormati hak setiap orang untuk mengajukan:
Hak Jawab
Hak seseorang atau lembaga untuk memberikan tanggapan atas pemberitaan yang dianggap merugikan dirinya.
Hak Koreksi
Hak setiap pihak untuk meminta perbaikan apabila terdapat kesalahan fakta dalam pemberitaan.
Permohonan hak jawab maupun hak koreksi dapat disampaikan melalui email resmi redaksi dengan menyertakan identitas, tautan berita yang dimaksud, serta penjelasan atau dokumen pendukung.
Setiap permohonan akan diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
5. Ralat dan Perbaikan Berita
Apabila ditemukan kesalahan dalam suatu berita, Gooldz News akan segera melakukan koreksi.
Perubahan yang bersifat substantif akan disertai keterangan bahwa berita telah diperbarui guna menjaga transparansi kepada pembaca.
6. Pencabutan Berita
Berita yang telah dipublikasikan pada prinsipnya tidak dihapus.
Pencabutan berita hanya dilakukan dalam kondisi tertentu, antara lain:
- Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
- Demi perlindungan anak.
- Perlindungan korban tindak pidana.
- Pertimbangan etika jurnalistik.
- Atas rekomendasi atau putusan Dewan Pers maupun putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Apabila berita dicabut, Gooldz News akan memberikan penjelasan kepada pembaca mengenai alasan pencabutan tersebut.
7. Isi Buatan Pengguna (User Generated Content)
Apabila Gooldz News menyediakan fasilitas komentar atau forum diskusi, setiap pengguna wajib mematuhi ketentuan yang berlaku.
Pengguna dilarang mengunggah konten yang mengandung:
- Fitnah atau pencemaran nama baik.
- Informasi palsu atau menyesatkan.
- Ujaran kebencian.
- Pornografi.
- Kekerasan yang berlebihan.
- Diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA), gender, atau disabilitas.
- Ancaman, provokasi, maupun ajakan melakukan tindakan melawan hukum.
- Pelanggaran hak cipta.
Redaksi berhak menghapus komentar atau konten yang melanggar ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
8. Pemisahan Berita dan Iklan
Gooldz News menjaga independensi editorial dengan memisahkan secara tegas antara konten jurnalistik dan konten komersial.
Konten yang bersifat promosi akan diberi penanda yang jelas, seperti:
- Advertorial
- Konten Bersponsor
- Iklan
- Sponsored Content
Dengan demikian, pembaca dapat membedakan antara berita independen dan materi promosi.
9. Penghormatan terhadap Hak Cipta
Gooldz News menghormati hak kekayaan intelektual.
Seluruh materi berupa tulisan, foto, video, ilustrasi, maupun karya jurnalistik lainnya dipublikasikan dengan memperhatikan ketentuan hak cipta yang berlaku.
Kami juga meminta seluruh pengguna untuk tidak menyalin, memperbanyak, atau mendistribusikan konten Gooldz News tanpa izin, kecuali sebagaimana diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
10. Etika Penggunaan Sumber
Dalam menyusun berita, redaksi mengedepankan prinsip:
- Mengutip sumber secara jelas.
- Melindungi identitas narasumber apabila diperlukan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
- Tidak memanipulasi informasi maupun data.
- Menghindari konflik kepentingan dalam proses peliputan.
11. Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa
Apabila terdapat keberatan terhadap isi pemberitaan atau dugaan pelanggaran terhadap Pedoman Media Siber, masyarakat dapat menghubungi Redaksi Gooldz News melalui kanal resmi yang tersedia.
Setiap pengaduan akan diproses secara profesional, objektif, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
Apabila penyelesaian tidak tercapai, sengketa dapat diselesaikan melalui Dewan Pers sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penutup
Pedoman Media Siber ini menjadi dasar bagi seluruh insan Gooldz News dalam menjalankan kegiatan jurnalistik yang profesional, independen, akurat, serta bertanggung jawab kepada publik.
Dengan mengakses dan menggunakan layanan Gooldz News, pembaca diharapkan turut mendukung terciptanya ruang informasi digital yang sehat, beretika, dan bermanfaat bagi masyarakat.

